Tahapan Pemilu 2024, Ini Upaya Bawaslu Jombang Lakukan Pencegahan Pelanggaran

Penertiban APK oleh Bawaslu Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVABawaslu Jombang, telah melakukan berbagai upaya pencegahan selama tahapan Pemilu 2024. Pencegahan yang telah dilakukan mulai dari penyampaian imbauan ke stakeholder hingga penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar.

Viral Dugaan Pemerasan di Lawang, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal dan mengawasi jalannya proses Pemilu Tahun 20224 hingga akhir tahapan. Komitmen itu salah satunya terlihat pada saat pengawasan masa kampanye pada 28 November 2023 - 02 Februari 2024.

"Hingga H-2 menuju tahapan pemungutan dan penghitunga suara, Bawaslu Jombang beserta jajaran bersiap untuk mengawal dan mengawasi jalannya proses Pemilu Tahun 20224 hingga akhir tahapan," ujar Dafid, Senin, 12 Februari 2024.

Wanita Muda Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Kota Malang

Ia menjelaskan, Bawaslu Jombang telah melakukan berbagai langkah pencegahan kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Diantaranya memberikan imbauan kepada Kepala Dinas Sosial Jombang untuk meminta para SDM PKH agar tetap netral.

Kemudian, memberikan imbauan kepada Koordinator TAPM Kabupaten Jombang agar SDM Tenaga Pendamping Pofesional meliputi TAPM, PD, PT dan PLD di seluruh wilayah Kabupaten Jombang tetap netral. 

Aksi Pencuri 'Obok-Obok' Sekolah SMA di Jombang Terekam CCTV

"Mengimbau seluruh partai politik peserta pemilu agar dapat melaksanakan tahapan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dafid. 

Imbauan juga diberikan kepada KPU Kabupaten Jombang agar melaksanakan tahapan kampanye sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan akses dan perlakukan yang sama kepada seluruh partai politik.

Halaman Selanjutnya
img_title