Bawaslu Kota Batu Petakan 117 TPS Rawan Jelang Pemilu 2024
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Batu telah mengidentifikasi sejumlah kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkada 2024.
Salah satu temuan penting adalah adanya 117 TPS rawan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Bawaslu Kota Batu, Yogi Chalid Farobi di Kantor Bawaslu, Rabu 20 November 2024.
Pemetaan kerawanan dilakukan selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024, di 24 desa dan kelurahan Kota Batu. Proses ini menggunakan delapan variabel dan 26 indikator yang dirancang untuk mendeteksi potensi masalah di TPS.
"Beberapa variabel yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan hak pilih, keamanan, praktik politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara pemilu, distribusi logistik, lokasi TPS, serta ketersediaan jaringan listrik dan internet," katanya.
Yogi menjelaskan, indikator kerawanan yang paling banyak terjadi meliputi 117 TPS yang memiliki DPT tidak memenuhi syarat, 116 TPS dengan pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 55 TPS yang memiliki petugas KPPS dari luar domisili, 44 TPS dengan pemilih tambahan (DPTb), dan 31 TPS dengan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Selain itu, beberapa TPS teridentifikasi berada di lokasi yang rawan konflik, sulit dijangkau, atau berdekatan dengan posko kampanye, lembaga pendidikan, pabrik, dan daerah rawan bencana," ujarnya.
Distribusi logistik juga menjadi perhatian Bawaslu, terutama terkait potensi kerusakan, kekurangan, atau keterlambatan pengiriman. Masalah ini diperparah dengan lokasi TPS yang tidak memiliki akses listrik dan internet memadai, yang dapat menghambat proses pemungutan suara.