Jumlahnya Cukup Banyak, Bawaslu Kota Malang Target APK Bersih Sebelum 14 Februari

Penertiban APK oleh Bawaslu di Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVABadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dari Pilpres maupun Pileg. Penertiban dilakukan di 5 kecamatan, yakni Lowokwaru, Blimbing, Kedungkandang, Klojen dan Sukun. 

Arahan Pusat Partai Gerindra dan PSI Bersatu di Pilwali Kota Malang

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqy mengaku belum tahu secara pasti jumlah APK yang sudah ditertibkan. Sebab jumlahnya masih terus bertambah karena penertiban masih berjalan. 

"Jumlahnya kita masih belum tahu. Tapi masih berjalan terus dan memang dimaksimalkan untuk penertiban semuanya. Jadi untuk jumlahnya masih belum," kata Hasbi. 

Partai Gerindra : Wahyu - Ali Berpeluang Besar Bergandengan di Pilwali Kota Malang

Hasbi mengatakan bahwa meski mereka sudah bekerja lembur membersihkan APK bahkan melibatkan Satpol PP Kota Malang. Bawaslu tidak bisa memastikan jika APK di Kota Malang bersih pada Minggu, 11 Februari 2024. 

Bawaslu hanya bisa menggaransi bahwa mereka akan terus melakukan pembersihan APK sampai hari jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Yakin Maju Pilwali, Pj Wali Kota Malang Akui Intens Komunikasi Dengan Parpol

"Untuk maksimalnya kita tidak bisa bilang maksimal hari ini 100 persen. Tapi kita harus memastikan sampai H - 1 (13 Februari) itu sudah tidak ada APK pada saat menjelang hari pemungutan suara," ujar Hasbi. 

Hasbi menyebut Bawaslu Kota Malang membagi tim sebanyak 2 shift. Mereka bekerja sejak Minggu pukul 08.00 WIB hingga Senin, 03.00 WIB dini hari nanti. Semua tim dilibatkan mulai dari tingkat kota hingga tingkat kecamatan. 

Halaman Selanjutnya
img_title