Rumah Mertua Dibuat Kampanye, Bawaslu Sebut Tak Ada Keterlibatan Kepsek SDN Mangunan 2

Ketua Bawaslu Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus melakukan kajian terkait dugaan netralitas ASN yang dilakukan Kepala Sekolah SDN Mangunan 2.

Mendapatkan Nomor Urut 1 Di Pilwali Kota Malang, Wahyu Hidayat : Mbois Berkelas

Meski rumah mertua Suyadi Kepala Sekolah SDN Mangunan 2, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibuat kampanye oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) nomor urut satu.

Bawaslu Jombang, nyatakan Suyadi tak terlibat dalam kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon petahana tersebut.

Pasca Penetapan Calon, Bawaslu Warning Paslon Tidak Kampanye Sebelum Tahapan Dimulai

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David Budianto berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Suyadi.

"Yang diklarifikasi itu terlapor dalam hal ini kepala sekolah maupun istrinya. Jadi klarifikasi ini berkaitan dengan betul atau tidaknya rumah yang dipergunakan itu, juga dengan keterlibatan ASN tersebut. Dan ketika diklarifikasi, ya memang tidak ada pengakuan keterlibatan ASN tersebut," kata David, Senin 7 Oktober 2024.

Pilkada Jombang, PCNU Ajak Peserta Kontestasi Berkampanye Wajar dan Jujur

Lebih lanjut, David mengatakan bahwa kini Bawaslu melalui Panwascam Kabuh, tengah melakukan kajian. Karena, Bawaslu melimpahkan penanganannya ke Panwascam Kabuh. 

"Kita limpahkan kewenangan kita pada Panwascam Kabuh dan di Panwascam Kabuh sudah dilaksanakan klarifikasi ke beberapa pihak terkait, dan kita masih mengkaji ada pelanggarannya atau tidak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title