Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kedua Pasangan Cabup di Jombang Telah Keluar

Komisioner KPU Jombang Nuriadi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Jombang, Jawa Timur, dari RSPAL Dr Ramlan Surabaya telah keluar.

Dua Pasangan Cabup Cawabup Jombang, Lengkapi Berkas Syarat Administrasi di KPU

Dari rangkaian pemeriksaan fisik maupun psikologis pasangan bacabup dan bacawabup, yakni Warsubi Salman (WarSa) dan Mundjidah Sumrambah (MiRah), keduanya dinyatakan mampu menjadi cabup dan cawabup Jombang.

"Hasil penelitian administrasi tanggal 5 dan 6 September, bahasanya terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon mampu," kata Komisioner KPU Jombang Divisi teknis penyelenggaraan, Nuriadi, Jum'at 6 September 2024.

Tunggu Penetapan KPU Jombang, Mundjidah-Sumrambah Panasi Mesin Parpol

Saat ditanya hasil pemeriksaan syarat administrasi kedua bacabup dan bacawabup itu, Nuriadi menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang masih harus dilengkapi oleh para pasangan bacabup dan bacawabup.

"Hasil verifikasi administrasi ini, akan disampaikan pada pasangan calon melalui LO, untuk dilakukan perbaikan. Bilamana ada hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan," ujarnya.

Buntut Pemasangan Stiker dan Pembagian Beras Keluarga Bacabup, Ini Imbauan Bawaslu Jombang

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sesuai tahapan, perbaikan berkas syarat administrasi ini dilakukan mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024.

Ia mencontohkan perbaikan yang dimaksud adalah, semisal ada dokumen KTP yang diupload di Silon, namun dokumen KTP tersebut, masih kurang jelas, sehingga dilakukan perbaikan.

"Semisal ada KTP lah, yang saat mengupload di Silon itu kurang jelas, maka itu juga perlu dilakukan perbaikan. Dan jika hal itu sudah diperbaiki maka secara otomatis maka akan menjadi dokumen yang benar," tuturnya.

Disinggung soal apa saja syarat yang masih perlu dilakukan perbaikan oleh kedua pasangan cabup dan cawabup itu, Nuriadi menjelaskan ada beberapa hal yang masih perlu harus diperbaiki.

"Ada beberapa hal, namun secara detail saya tidak bisa menyampaikan ke publik, namun pada intinya ada hal-hal yang harus diperbaiki," kata Nuriadi.

Secara umum, kedua pasangan bacabup dan bacawabup itu, sudah melaporkan harta kekayaannya ke instansi yang menangani hal tersebut.

"Untuk LHKPN nya, kedua pasangan calon sudah melaporkan terkait hasil laporan dari KPK. Dan terkait dengan kekayaannya kami tidak bisa mengakses. Ini kan termasuk salah satu informasi yang dikecualikan," ujarnya.

"Intinya kami hanya bisa melihat terkait dengan bahwasanya pasangan calon itu, terkait dengan hasil laporan dari KPK, berupa tanda terima dari KPK. Syarat ini sifatnya wajib," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku bila syarat wajib bagi pasangan calon yang harus diperbaiki itu sifatnya wajib. Nantinya setelah diperbaiki akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah itu akan diteliti oleh KPU dan nanti di tanggal 9 dan 14 itu akan dilakukan penelitian administrasi. Dan di tanggal 14 sampai 15 itu akan dilakukan perbaikan lagi dan sampai nanti ditetapkan pada tanggal 22 September nanti," katanya.

Pihaknya berharap agar perbaikan syarat administrasi ini betul-betul rampung diperbaiki oleh pihak LO dari masing-masing pasangan calon.

"Harapan kami semua administrasi itu, sebelum penetapan akan sudah clear. Dan seandainya belum clear akan diplenokan oleh tingkat KPU, apakah nanti implikasinya apa, akan diplenokan KPU," ujarnya.