Bawaslu Jombang Kaji Temuan Pembagian Beras dan Pemasangan Stiker Bacabup

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto.
Sumber :

Jombang, VIVA – Adanya peristiwa pembagian beras, uang dan penempelan stiker yang dilakukan keluarga salah satu bakal calon bupati (bacabup) di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Bawaslu setempat.

Survei LSI Denny JA Pilbup Jombang : Warsubi-Salman 69 Persen, Mundjidah-Sumrambah 23 Persen

Bahkan, menindaklanjuti peristiwa itu, Bawaslu Jombang, meminta laporan pengawasan dari Panwascam, di lokasi tempat pembagian, beras, uang dan penempelan stiker bergambar Bacabup Jombang, Warsubi pada ribuan tukang becak ini.

"Jadi terkait dengan adanya kegiatan pembagian sembako dan pembagian uang, yang terjadi kemarin, kita masih melakukan kajian terkait ada dan tidaknya, pelanggaran yang berkaitan dengan kegiatan tersebut," kata Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, Sabtu 31 Agustus 2024.

Pasca Debat Terakhir, Warga Jombang Labuhkan Dukungan ke Paslon Petahana

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini memang belum memasuki masa kampanye, sehingga tindakan yang mengindikasikan perbuatan politik uang terselubung, bisa saja menjadi suatu temuan bagi Bawaslu.

Untuk itu, ia mengaku sudah mengintruksikan pada panwascam di masing-masing kecamatan, hingga pengawas tingkat desa untuk melakukan pengawasan melekat pada kegiatan-kegiatan yang bersifat umum dan mengumpulkan masa.

Puncak Kampanye Akbar Paslon 1 di Alun-alun Jombang, Ini Imbauan Mundjidah Wahab

"Jadi pengawas kami di tingkat kecamatan mengawasi kegiatan tersebut, dan kita sudah mendapatkan laporan dari kegiatan (pembagian beras, uang dan penempelan stiker), pengawas kami yang ada di kecamatan," ujarnya.

"Dan untuk sementara kami lakukan kajian (laporan pengawasan kegiatan pembagian beras, uang dan penempelan stiker), apakah kegiatan tersebut mengandung pelanggaran atau tidak," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title