Diiringi 8 Parpol Pengusung, Pasangan Warsubi Salman Daftar di KPU Jombang

Pasangan Warsubi - Gus Saiman saat mendaftar ke KPU Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pada hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang, pasangan Warsubi - Salman (WarSa) mendaftar ke kantor KPU Jombang, Jawa Timur, pada Rabu 28 Agustus 2024.

Persiapan Pilkada, Logistik Tahap Satu Sudah di Gudang KPU Jombang

Kedatangan pasangan WarSa ke kantor KPU ini didampingi oleh ketua dan sekretaris dari 8 partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi Jombang Maju.

Dimana Koalisi Jombang Maju ini diisi oleh partai PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, yang memiliki jumlah 20 kursi di DPRD Jombang. Selain itu ada pula 3 parpol non parlemen yang mendukung WarSa, yakni partai PAN, Gelora, dan PSI.

Dua Pasangan Cabup Cawabup Jombang, Lengkapi Berkas Syarat Administrasi di KPU

"Alhamdulillah kami pasangan Warsubi Salman, WarSa pada hari ini, hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, telah mendaftar. Diantar oleh partai koalisi Jombang Maju," kata Warsubi.

"Dari partai Gerindra, PKB, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, Gelora, dan PSI," ujarnya.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kedua Pasangan Cabup di Jombang Telah Keluar

Ia menyebut bahwa berkas pendaftaran yang dimasukkan ke kantor KPU Jombang, dinyatakan diterima oleh KPU Jombang.

"Alhamdulillah kami (pendaftaran) diterima, dengan berkas (dinyatakan) lengkap," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title