Diiringi 8 Parpol Pengusung, Pasangan Warsubi Salman Daftar di KPU Jombang

Pasangan Warsubi - Gus Saiman saat mendaftar ke KPU Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Pasangan Warsubi - Gus Saiman saat mendaftar ke KPU Jombang

Photo :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
KPU Jombang Ikuti Putusan MK, Partai Non Parlemen Bisa Usung Calon di Pilkada

Ia menjelaskan dengan diterimanya berkas pendaftaran pasangan WarSa untuk ikut dalam kontestasi pilkada Jombang, pihaknya berharap agar nantinya pasangan WarSa bisa memenangi pilkada, sehingga membawa Jombang lebih baik.

"Semoga nanti kami dengan Gus Salman, bisa membawa Jombang yang lebih baik, Jombang maju dan sejahtera untuk semua. Tentunya kita mohon doa restu dari masyarakat Jombang dan saudara-saudara Jombang. Untuk senantiasa memberikan doa pada kami berdua," katanya.

Pilkada Jombang, Ketua DPD Golkar Beri Sinyal Bakal Merapat ke Warsubi Salman

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi menjelaskan bahwa pada hari kedua pendaftaran yang dibuka KPU, pasangan WarSa mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang di pilkada Jombang.

"Sampai pukul 11.00 WIB, telah selesai satu pasangan calon, yaitu pasangan calon Warsubi dan M. Salmanudin. Dan sesuai dengan yang disampaikan ketua KPU, bahwasannya berkas dinyatakan lengkap dan diterima," ujarnya.

Jelang Pendaftaran di KPU, 2 Tokoh di Jombang Antre Dapat Rekom dari Gerindra

Pihaknya menjelaskan bahwa sesuai dengan berkas yang dilampirkan oleh pasangan WarSa, terdapat 6 partai pengusung yang turut mendukung pasangan tersebut.

"Untuk partai pengusung, yang pasangan calon Warsubi Salman, ini ada 6 (parpol pengusung), PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PSN dan Nasdem," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title