Diiringi 8 Parpol Pengusung, Pasangan Warsubi Salman Daftar di KPU Jombang

Pasangan Warsubi - Gus Saiman saat mendaftar ke KPU Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pada hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang, pasangan Warsubi - Salman (WarSa) mendaftar ke kantor KPU Jombang, Jawa Timur, pada Rabu 28 Agustus 2024.

Debat Terakhir Pilbup Jombang Ada Salah Sebut Nama hingga Akui Keunggulan Calon Lain

Kedatangan pasangan WarSa ke kantor KPU ini didampingi oleh ketua dan sekretaris dari 8 partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi Jombang Maju.

Dimana Koalisi Jombang Maju ini diisi oleh partai PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, yang memiliki jumlah 20 kursi di DPRD Jombang. Selain itu ada pula 3 parpol non parlemen yang mendukung WarSa, yakni partai PAN, Gelora, dan PSI.

Debat Publik Terakhir, Gus Salman Akui Toleransi Umat Beragama Baik Era Mundjidah-Sumrambah

"Alhamdulillah kami pasangan Warsubi Salman, WarSa pada hari ini, hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, telah mendaftar. Diantar oleh partai koalisi Jombang Maju," kata Warsubi.

"Dari partai Gerindra, PKB, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, Gelora, dan PSI," ujarnya.

Proses Sortir Telah Rampung, KPU Jombang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Ia menyebut bahwa berkas pendaftaran yang dimasukkan ke kantor KPU Jombang, dinyatakan diterima oleh KPU Jombang.

"Alhamdulillah kami (pendaftaran) diterima, dengan berkas (dinyatakan) lengkap," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title