Taman Kota Jadi Sorotan Usai DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak
- VIVA Malang / Uki Rama
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, setelah Perda kota layak anak disahkan DPRD Kota Malang. Dalam waktu dekat mereka akan membuat peraturan wali kota. Sebab, dengan perwal itulah detail teknis regulasi bisa diterapkan untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak anak.
Wahyu memastikan Pemkot Malang akan membuat taman yang harus siap dengan standarisasi Kota Layak Anak. Untuk itu semua aturan akan dibuat dalam regulasi melalui Perwal.
"Jangan sampai nanti apabila terjadi hal-hal tidak kita inginkan belum kita atur di dalam Perda. Nah itu akan menjadi masalah sekarang sudah di atur. Tentu kita akan evaluasi nanti kira-kira apa yang harus jadi tolak ukur untuk bisa menjadikan suatu taman yang menjadi kota layak anak," tutur Wahyu.