Sumrambah Mantan Wabup Jombang Daftar Bacabup di Kantor DPC PDIP

Mantan Wabup Jombang, Sumrambah saat mendaftar di PDIP.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Mantan wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, periode 2018-2023 Sumrambah mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Jombang pada Pilkada 2024 nanti.

Penjelasan Pemdes Soal Proyek Mangkrak Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang

Sumrambah daftar didampingi istrinya Wiwin Sumrambah. Dia mendaftar di kantor DPC PDIP Jombang, pada Kamis, 9 Mei 2024, pukul 09.00 WIB.

"Hari ini saya Sumrambah mencalonkan diri, sebagai Bupati Kabupaten Jombang, dari PDI Perjuangan," kata Sumrambah.

Bahayakan Pengguna Jalan, Ruas Jalan Bawangan Jombang Rusak Parah

Usai pendaftaran Sumrambah mengaku sengaja mendaftar sebagai Bacabup Jombang. Tekadnya dia ingin menyelesaikan sejumlah persoalan lama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Jombang.

"Banyak PR (pekerjaan rumah) dan pekerjaan, kita yang harus kita selesaikan, untuk mencapai sebuah cita-cita kita membangun sebuah Jombang yang lebih sejahtera, lebih baik, masyarakatnya lebih bermartabat, dan berdaulat," ujarnya.

Ada Perda dan Perbup Pengusaha Dilarang Asal-asalan Pasang Tiang FO di Jombang

Soal kemungkinan menggandeng pasangan incumbent di Pilkada 2028 kemarin, yakni Hj Munjidah Wahab. Dia mengaku menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPC PDIP Jombang. Namun, yang jelas ia bersiap menerima apapun keputusan dari DPP partai PDIP.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada partai. Saya Sumrambah sudah berniat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan, apakah saya ditugaskan akan menjadi bupati Jombang, akan ditugaskan sebagai wakil bupati Jombang, atau ditugaskan untuk mensukseskan calon dari PDI Perjuangan, itu adalah keputusan dari DPP partai dan saya akan patuh sepenuhnya," tutur Sumrambah. 

Halaman Selanjutnya
img_title