Ragam Penyebab Bacaleg di Jombang Masuk Rombongan Belum Memenuhi Syarat

Ketua KPU Jombang, Athoillah.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Dari rumah sakit itu kan ada 3, bebas narkoba, sehat jasmani dan sehat rohani. Itu juga banyak bacaleg yang belum memenuhi syarat. Salah satunya surat itu (bebas narkoba atau sehat jasmani rohani) diterbitkan sebelum waktunya. Jadi suratnya sudah lama, terus digunakan lagi," tuturnya.

The Beauty of Shinning Batu, Ajang Promosi Kota Batu Tingkat Nasional

Tak hanya itu, dalam surat keterangan sehat jasmani maupun rohani, termasuk bebas narkoba, terdapat bacaleg yang menggunakan nama orang lain.

"Ada juga yang surat keterangannya menggunakan nama orang lain. Tapi dimasukkan ke berkas bacaleg yang bersangkutan. Jadi banyak model pemeriksaan itu dilakukan," katanya.

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa

Selain itu, ia menyebut ada juga bacaleg yang dinyatakan tidak pernah dipidana oleh Pengadilan. "Dan ada beberapa bacaleg yang memang mantan terpidana, dan bacaleg mantan terpidana boleh mencalonkan tapi ada syarat dan ketentuan yang harus dilakukan," ujarnya.

Bahkan, Athoillah mengaku petugas dari KPU juga menemukan bacaleg yang namanya masuk dalam kategori ganda di internal partai politik. Maupun di partai lain.

Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kerjasama Pelayanan Pengiriman Paspor

"Jadi ganda ini ada dua. Ganda internal yakni satu bacaleg namanya muncul di dua dapil. Atau nama caleg muncul di dapil Jombang, tapi juga muncul sebagai bacaleg di partai yang sama tapi di luar Jombang, dan itu ada. Selanjutnya nama bacaleg muncul di partai lain, itu masuk dalam ganda eksternal," tuturnya.

Hasil verifikasi administrasi bacaleg yang BMS ini nantinya akan dikembalikan ke partai politik untuk dilakukan perbaikan hingga tanggal 9 Juli nanti.

Halaman Selanjutnya
img_title