Pilbup Jombang, KPU Buka Lowongan KPPS

Kantor KPU Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dialog dengan Kaum Muda, Paslon Petahana Sampaikan Gagasan Atasi Gengster di Jombang

Lowongan pendaftaran untuk 13.594 KPPS ini dibuka mulai tanggal 18 September hingga 28 September 2024. Nantinya mereka akan ditugaskan di 1.942 TPS di Kabupaten Jombang.

"Yang kami butuhkan sekitar 13.594 petugas (KPPS). Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diisi tujuh orang. Total keseluruhan TPS ada 1.942 TPS," kata Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, Jumat 20 September 2024.

Gasak Motor dan Sejumlah Perhiasan, Perempuan di Jombang Ditangkap Polisi

Lebih lanjut ia pun menjelaskan bahwa nantinya anggota KPPS tersebut bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2024 

"Petugas KPPS ini akan disebar di 302 desa dan 4 kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang," ujarnya.

Pekerjaan Rehab SMP Negeri Tak Rampung, Dikbud Jombang Bakal Panggil Kontraktor

Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan, ada 1.012.800 pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Jombang.

"Dengan rincian pemilih laki laki 508.131 dan pemilih perempuan 504.669," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title