Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara yang Ditetapkan KPU Untuk Pilkada Jombang
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus berjalan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Jombang 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November nanti.
Ketua KPU Jombang, Achmad Udi Masjkur mengatakan, penetapan DPS itu dilakukan setelah KPU melewati tahapan coklit pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Dalam pelaksanaan coklit petugas door to door secara langsung untuk melakukan verifikasi di lapangan," kata Udik, Selasa 13 Agustus 2024.
Ia menegaskan DPS di Jombang tercatat sebanyak 1.014.419 orang. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 508.838 orang dan perempuan 505.581 orang.
"Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu yang ditetapkan KPU Jombang pada Pemilu 2024, DPT di Jombang berada pada angka 1.011.402 orang," ujarnya.
Untuk itu, sambung Udik, DPS yang ditetapkan untuk Pilkada saat ini naik dari DPT Pemilu terakhir sebanyak 3.017 orang. "Naik, dari 1.011. 402. ke 1.014. 419," tuturnya.
Terhadap hal tersebut, ia menyampaikan perbedaan angka terkait DPS maupun DPT merupakan hal yang normal.