KPU Akui Kurang Anggaran Pemilu Rp 4,36 T

KPU Akui Kurang Anggaran Pemilu Rp 4,36 T
Sumber :

Malang – KPU RI mengakui adanya kekurangan anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 4,36 triliun. Hal ini bisa menyebablan pelaksanaan pemilu tidak maksimal.

Jelang Pilbup Malang, Lathifah Shohib Lakukan Pertemuan Intens dengan Rendra Kresna

Ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy'ari.

 "KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal," ujar Hasyim saat konferensi pers di Ruang Media Center KPU, Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2022.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

Hasyim menuturkan, KPU telah mengusulkan total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, tutur Hasyim, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2,45 triliun sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 Triliun.

 Hasyim menuturkan, KPU telah mengusulkan total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, tutur Hasyim, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2,45 triliun sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 Triliun.

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

Kemudian, lanjut Hasyim, KPU mengusulkan kekurangan anggaran KPU Tahun 2022 dan  telah disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,24 Triliun. 

"Jadi, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.698.001.830.000. Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan," kata Hasyim. KPU, kata Hasyim, memberikan beberapa catatan atas kekurangan anggaran tersebut. Pertama, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran dan teknologi informasi, bakal tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen dari kebutuhan yang diusulkan.

Halaman Selanjutnya
img_title