Bawaslu Kota Batu Ungkap 4.208 Form A dalam Pengawasan Pilkada 2024, Ini Maksudnya

Konferensi pers Bawaslu Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Selama Pilkada 2024 Kota Batu, Bawaslu merilis ada 4.208 form A yang diunggah. Perlu diketahui form A merupakan alat kerja pengawasan Bawaslu dalam setiap melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada. 

Tim Evaluator Puas dengan Kinerja Pj Wali Kota Batu Selama Dua Tahun

Rilis hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 dilaksanakan oleh Bawaslu di Amarta Hills Senin 16 Desember 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan Form A merupakan dokumen penting dalam pengawasan. Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada bisa dipertanggung jawabkan atau menjadi bukti melalui Form A.

Kasus Penipuan di Tahun 2024 Tinggi, Kejari Batu Imbau Lebih Waspada

"Setiap tahapan Pilkada di tingkat PPS hingga Kota kami telah mengupload 4.208 Form A. Ini menjadi senjata atau alat kerja pengawasan Bawaslu dalam setiap melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada Kota Batu 2024," ujarnya saat Media Gathering Bawaslu Kota Batu.

Dari seluruh Form A yang di upload, untuk tingkat kota sebanyak 143 form A, tingkat kecamatan 155 form A, tingkat desa/kelurahan 2.071 form A dan tingkat TPS 2.120 form A. 

Di Kota Batu, 20 Ekor Terjangkit PMK 3 Diantaranya Mati

"Terbanyak dari form yang di upload tersebut adalah kejadian saat masa kampanye seperti laporan dugaan perusakan APK, dugaan money politik dan lainnya. Kemudian form tentang pemutakhiran data pemilih seperti DPT pindah tempat hingga DPT telah meninggal dunia," katanya. 

Selain itu, refleksi tugas Bawaslu, diungkapnya bahwa publik ingin pihaknya menyerang, tapi dipaksa bertahan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Kemudian Bawaslu ingin mengoptimalkan pencegahan tapi sedikit pendidikan dengan pelaksanaan sosialisasi lebih banyak untuk elit, sehingga kurang mengena kepada masyarakat. 

"Kami juga merasa bahwa Bawaslu semakin kesini semakin normatif dan administratif, artinya hanya ada larangan tanpa sanksi," ujarnya. 

Kemudian untuk penggunaan anggaran Bawaslu Kota Batu menerima dua hibah anggaran. Pertama dari APBN mendapat Rp 4,8 miliar dan terealisasi Rp 3,8 miliar atau 79 persen.

"Sedangkan hibah APBD mendapat Rp 7,6 miliar dan terealisasi Rp 5,7 miliar atau 76 persen," ujarnya lagi.

Kemudian, akademisi dan Peniliti Averroes, Moh Muzakki menyampaikan bahwa terkait evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan Bawaslu dalam Pilkada Kota Batu secara menyeluruh cukup memuaskan. Penilaian ini bisa dilihat bagaimana dari 3 fase. Fase pertama pre election, election hari H dan post election atau setelah.

"Penilaian ini bisa dilihat dari konsistensi pengawasan yang berkelanjutan setiap fase terkait apa yang dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan Bawaslu. Tetapi pada model penindakan ada catatan bagi saya, untuk sentra Gakkumdu terkunci," katanya. 

Selanjutnya, Bawaslu yang terkunci tidak hanya Kota Batu, secara umum Bawaslu terkunci terkait kewenangan penindakan. Karena di banyak kasus yang mengganggu dan menghambat pemilu sulit menindak ketika terjadi dugaan pelanggaran. 

"Sedangkan untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kota Batu termasuk yang sangat rendah. Secara umum di IKP Jatim 14,74," tuturnya.