Geledah Rumah Tersangka Narkoba di Pasuruan, BNN Tak Temukan Barang Bukti

Petugas BNN Jatim dalam penggeledahan
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur kembali melakukan penggerebekan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Panti Rehabilitasi Nawasena Arsa Indonesia 'Wujud Mimpi Para Penyintas'

Kali ini, tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu di Pasuruan, menjadi target penggeledahan pada Kamis 5 November 2024.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Rois di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. 

Wanita Asal Pekalongan Jadi Korban Begal Payudara di Jombang

Tim BNN melakukan penyisiran di tiga lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Sidoarjo dan dua titik di Pasuruan, yaitu Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Kraton.

AKBP Rahmat Kurniawan, penyidik madya BNN Jatim, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang mungkin masih disembunyikan oleh tersangka. 

5 Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Menyebabkan Pelajar Tewas Diamankan

“Kami menduga masih ada barang bukti yang belum ditemukan. Maka dari itu, kami melakukan penggeledahan secara intensif di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan tersangka,” ujarnya.

Namun, hasil dari penggeledahan tersebut tidak sesuai dengan harapan. Di lokasi pertama, rumah yang digeledah ternyata telah disewakan kepada orang lain. 

Sementara itu, di dua lokasi lainnya, tersangka sudah lama tidak lagi berdomisili di sana.

“Kami belum berhasil menemukan barang bukti tambahan dalam penggeledahan kali ini. Namun, kami tidak akan menyerah. Tim BNN akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka,” tegas Rahmat.