Pemusnahan Barang Bukti, Pj Bupati Jombang Sugiat Ungkap Bahaya Narkoba

Pj Bupati Jombang, Sugiat saat memusnahkan barang bukti.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Ribuan barang bukti (BB) dalam 249 perkara pidana umum dan pelanggaran cukai rokok, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dimusnahkan.

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Malang

Pemusnahan BB ini dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, dan dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Dalam kegiatan tersebut, Sugiat mengaku mendukung gerakan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba di kota santri. Dan pemusnahan BB tersebut, merupakan BB yang berkekuatan hukum tetap.

Abah Anton yang Pernah Ditangkap KPK Kembali Daftar di Pilwali Malang Lewat PKB

"Saya selaku Pj Bupati Jombang, mendukung langkah aparat penegak hukum, untuk selalu tegas dalam pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba," kata Sugiat, Kamis 19 Oktober 2023.

Ia pun menjelaskan, bahwa narkoba merupakan ancaman yang nyata yang dihadapi semua pihak, karena membahayakan masa depan generasi penerus bangsa.

Seorang Lansia Perempuan Ditemukan Sudah Membusuk di Kamarnya

"Karena ini (narkoba) merusak generasi muda kita. Dan kita tidak hanya berhenti sampai di sini," ujar Sugiat.

Langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkoba itu, akan dilakukan secara berkelanjutan, demi mewujudkan Jombang bebas narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title