Gerebek Kampung Narkoba, Polres Pasuruan Amankan 6 Terduga Pelaku Pengedar Sabu dan Ineks

Polres Pasuruan Gerebek Kampung Narkoba, 6 Terduga Pelaku Ditangkap.
Sumber :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

Pasuruan, VIVA – Tim gabungan Polres Pasuruan menggerebek kampung narkoba yang berlokasi di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 29 Februari 2024.

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Dari penggerebekan tersebut, tim gabungan Polres Pasuruan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satsabhara, dan Polsek Gempol ini berhasil mengamankan 6 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ineks.

"Ada 6 orang terduga pengedar narkoba berhasil kita gerebek di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Diantaranya, 5 laki-laki dan 1 perempuan," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo.

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

Dari 6 terduga pelaku pengedar narkoba, AKP Agus mengatakan, satu diantaranya adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial T. Da mengatakan, yang bersangkutan ini memang sudah lama menjadi target pihaknya.

AKP Agus menjelaskan, 5 terduga pelaku pengedar narkoba diamankan secara bersamaan di rumah baru milik T. Sedangkan 1 terduga pengedar narkoba, yakni seorang perempuan, diamankan di rumah lamanya.

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

Polres Pasuruan Gerebek Kampung Narkoba, 6 Terduga Pelaku Ditangkap.

Photo :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

"Untuk jumlah total barang bukti sabu dan ineks masih kita hitung. Selain itu, ada kamera CCTV, dan senjata tajam (yang turut diamankan). Saat ini, para terduga masih kita lakukan tes urin," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title