Jual Miras, Rumah Karaoke Berkedok Kafe di Tembelang Jombang Digrebek Polisi

Anggota Polsek Tembelang saat grebek tempat karaoke
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Kedapatan menjual minuman keras (miras), 1 dari 3 rumah karaoke berkedok kafe di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digrebek polisi.

5 Bocil yang Bobol Toko di Jombang Dibebaskan, Ini Alasannya

Dari penggrebekan itu, Polsek Tembelang menyita belasan botol miras berbagai merek. Dan mengamankan pemilik rumah karaoke berkedok kafe.

Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah penggrebekan rumah karaoke berkedok kafe itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut sering digunakan pesta miras.

Ironis! 5 Bocil di Jombang Nekat Bobol Toko

Menanggapi laporan tersebut, sambung Fadillah, anggota Polsek Tembelang melaksanakan pengecekan informasi peredaran miras tersebut.

"Selanjutnya anggota melaksanakan pemantauan peredaran miras di lokasi Caffe Desa Pulorejo, Tembelang," kata Fadillah, Kamis 5 Desember 2024.

Gudang Musala di Kawasan Pemukiman di Jombang Kebakaran

Saat di lokasi tempat hiburan, sambung Fadillah, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa miras.

"Setelah digeledah ditemukan 11 botol bir bintang kemasan 620ml, 3 botol bir guinness kemasan 325 ml dan 1 botol anggur hijau kawa-kawa kemasan 600 ml, oleh anggota," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title