Jual Miras, Rumah Karaoke Berkedok Kafe di Tembelang Jombang Digrebek Polisi

Anggota Polsek Tembelang saat grebek tempat karaoke
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Kedapatan menjual minuman keras (miras), 1 dari 3 rumah karaoke berkedok kafe di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digrebek polisi.

Wasit Kelas Nasional Pimpin Catur Porseni MTs Kemenag Jombang

Dari penggrebekan itu, Polsek Tembelang menyita belasan botol miras berbagai merek. Dan mengamankan pemilik rumah karaoke berkedok kafe.

Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah penggrebekan rumah karaoke berkedok kafe itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut sering digunakan pesta miras.

Hasil Audit Proyek Pamsimas 2022 di Jombang Tak Kunjung Keluar, DPRD Jombang Bakal Panggil Inspektorat

Menanggapi laporan tersebut, sambung Fadillah, anggota Polsek Tembelang melaksanakan pengecekan informasi peredaran miras tersebut.

"Selanjutnya anggota melaksanakan pemantauan peredaran miras di lokasi Caffe Desa Pulorejo, Tembelang," kata Fadillah, Kamis 5 Desember 2024.

Ada Luka Tak Wajar, Polisi Sebut Mayat Tanpa Identitas di Jombang Korban Pembunuhan

Saat di lokasi tempat hiburan, sambung Fadillah, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa miras.

"Setelah digeledah ditemukan 11 botol bir bintang kemasan 620ml, 3 botol bir guinness kemasan 325 ml dan 1 botol anggur hijau kawa-kawa kemasan 600 ml, oleh anggota," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title