Pamsimas 2022 di Jombang Mangkrak, Pemdes Sumbermulyo Ditegur Kementrian PUPR

Proyek Pamsimas Desa Sumbermulyo, Jogoroto.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Tidak berfungsinya bangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat respon dari pemerintah pusat.

Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

Bahkan, pemerintah desa (Pemdes) selaku penanggungjawab proyek yang menelan anggaran Rp300 juta itu, sudah mendapat teguran dari Kementerian PUPR.

Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu, mengatakan bahwa bangunan Pamsimas di Desa Sumbermulyo itu merupakan proyek dari kementerian PUPR.

3 Pasar di Jombang Masih Sepi Pedagang, Bupati Belum Punya Langkah Kongkrit

"Pamsimas, yang menelan anggaran Rp 300 juta rupiah ini, proyek dari APBN bukan dari APBD," kata Rahayu, Rabu, 4 Desember 2024.

Ia pun menjelaskan bahwa dengan kondisi tak berfungsinya bangunan itu, karena sambungan rumah (SR) yang tidak terpasang, maka dinas Perkim sendiri tidak bisa berbuat banyak.

Diterjang Hujan dan Angin, Bangunan Pagar SDN di Jombang Ambruk

"Untuk anggaran tidak melalui kita karena anggarannya bukan dari APBD, langsung Kementrian ke KKM (kelompok keswadayaan masyarakat), yang dibentuk kades," ujarnya.

Meski begitu, Dinas Perkim tetap melakukan pengawasan. Sehingga pihaknya mengetahui bahwa pamsimas tersebut mangkrak dan melaporkan ke Kementrian PUPR.

"Setelah kita laporkan, akhirnya pihak Desa juga sudah mendapat teguran dari sana (Kementrian PUPR, Red)," tuturnya.

Lebih lanjut ia membenarkan bahwa, proyek Pamsimas tahun 2022 di Desa Sumbermulyo itu saat ini tengah menjadi atensi dari Kejaksaan Negeri Jombang, karena beberapa hari kemarin, pihak Perkim juga dipanggil Kejaksaan untuk menjelaskan proyek tersebut. "Ya memang sudah dipanggil hanya dimintai keterangan saja," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar 300 juta rupiah di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat atensi dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, untuk mendalami adanya dugaan penyelewengan pada proyek tahun 2022 itu, Korps Adhyaksa melakukan pemanggilan terhadap pegawai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.

Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, menjelaskan, bahwa untuk menemukan dugaan penyelewengan pada proyek tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa beberapa orang.

"Iya benar, jadi kemarin kita memang memanggil salah satu orang dari Dinas Perkim," kata Trian, Selasa 3 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title