Pamsimas 2022 di Jombang Mangkrak, Pemdes Sumbermulyo Ditegur Kementrian PUPR
- Elok Apriyanto/Jombang
"Setelah kita laporkan, akhirnya pihak Desa juga sudah mendapat teguran dari sana (Kementrian PUPR, Red)," tuturnya.
Lebih lanjut ia membenarkan bahwa, proyek Pamsimas tahun 2022 di Desa Sumbermulyo itu saat ini tengah menjadi atensi dari Kejaksaan Negeri Jombang, karena beberapa hari kemarin, pihak Perkim juga dipanggil Kejaksaan untuk menjelaskan proyek tersebut. "Ya memang sudah dipanggil hanya dimintai keterangan saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar 300 juta rupiah di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat atensi dari aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, untuk mendalami adanya dugaan penyelewengan pada proyek tahun 2022 itu, Korps Adhyaksa melakukan pemanggilan terhadap pegawai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.
Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, menjelaskan, bahwa untuk menemukan dugaan penyelewengan pada proyek tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa beberapa orang.
"Iya benar, jadi kemarin kita memang memanggil salah satu orang dari Dinas Perkim," kata Trian, Selasa 3 Desember 2024.
Lebih lanjut ia menegaskan pemanggilan itu, berkaitan dengan upaya pendalaman adanya dugaan penyelewengan proyek tahun 2022 dari kementerian PUPR tersebut.