DPRD Kritik Satpol PP Jombang Karena Tidak Tegas Soal Tempat Usaha Tak Berizin

Tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Apabila pengusaha tersebut, tetap tidak mengindahkan langkah aparat penegak perda, baru selanjutnya OPD terkait bisa melakukan pemberian sanksi peringatan hingga penutupan. 

Survei LSI Denny JA di Pilkada Jombang, Elektabilitas Warsubi-Salman Naik Petahana Menurun

"Apabila tidak bisa dibina, ya harus diberi sanksi tegas," kata politisi PKB ini.

Ia pun berpendapat bahwa lemahnya penegakan perda, justru bis menjadi stigma buruk bagi institusi penegak perda yang dianggap masyarakat tak mampu menjaga marwah pemerintah daerah.

Sempat Gagal kini Dilanjutkan, Progres Proyek Ahmad Dahlan Diklaim Capai 80 Persen

"Kalau tidak ada ketegasan seperti ini. Masyarakat tidak salah apabila berprasangka buruk. Jangan hanya berani dengan pedagang kecil akan tetapi pengusaha besar yang melanggar aturan harus menunjukan ketegasannya," ujarnya.

Sementara itu, M Supakun Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerjunkan tim ke lapangan. 

Pria asal Jombang Terima Penghargaan dari Kemenpora di Momen Sumpah Pemuda

"Belum karena ada kegiatan mendadak," tutur Supakun.

Padahal, sebelumnya keberadaan pabrik helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito yang diduga belum kantongi izin itu, direspons Satpol PP Jombang. 

Halaman Selanjutnya
img_title