DPRD Kritik Satpol PP Jombang Karena Tidak Tegas Soal Tempat Usaha Tak Berizin

Tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Legislator Kabupaten Jombang mengkritik keras Satpol PP setempat karena tidak melakukan penindakan penegakan perda atas tempat usaha pembuatan helm yang belum memiliki izin di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. 

Pemkab Jombang, Berangkatkan Angkutan Balik Lebaran 2025

Anggota komisi A DPRD Jombang Kartiyono menyebut, Satpol PP tidak tegas dalam menegakkan peraturan. Untuk itu, mereka mendesak agar aparat penegak perda segera turun tangan.

"Sudah seringkali kami menyampaikan. Apabila ada kegiatan usaha yang melanggar aturan seperti tidak ada perizinannya harus segera dilakukan penindakan," kata Kartiyono, Sabtu, 13 Juli 2024.

Pemudik asal Kediri Tewas di Jembatan Kayen Jombang, Usai jadi Korban Tabrak Lari

Ia mengaku selama ini aparat penegak perda di Kota Santri selalu mandeg saat berhadapan dengan pengusaha yang tidak taat terhadap regulasi di Jombang.

"Selama ini kami tidak pernah melihat Satpol PP melakukan penindakan khususnya ke pengusaha besar yang melanggar aturan," ujar Kartiyono. 

Arus Balik Lebaran, Antrian Kendaraan Mengular di Kawasan Simpang Mengkreng Jombang

Ia menyebut penegakan perda ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha.

"Paling tidak melakukan pembinaan untuk mengurus perizinanya, limbah dan lain sebagainya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title