Siap-siap, Banner Tanpa Izin di Kota Batu Bakal Dibersihkan Tim Gabungan

Banner atau baliho tanpa izin di Kota Batu.
Sumber :
  • Dok Satpol PP Kota Batu.

Batu, VIVA – Pemkot Batu pastikan atribut banner atau poster yang memperlihatkan foto beberapa orang tanpa izin yang tiba-tiba muncul tanpa mengantongi izin bakal ditertibkan.

Alasan Tirta Kanjuruhan Ekspansi ke Tugu Tirta Karena Minim Pengembangan SDM

Keputusan diambil setelah beberapa dinas terkait antara lain DPMPTSP (perizinan), Satpol PP, dan Kesbangpol menggelar rapat koordinasi. 

Mereka menilai aturan dan tindakan ini sangat penting untuk memastikan pemasangan atribut kampanye telah sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kesuksesan Pilwali Kota Batu 2024 tanpa merusak keindahan kota.

Target Joel Cornelli Bersama Arema FC

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan sesuai dengan Perwali, atribut yang tak berizin dan melanggar aturan harus dicopot. Pihaknya akan menekankan kepada petugas yang menggelar penertiban khususnya disepanjang jalan protokol.

"Tindakan prinsip harus dilakukan secara tegas dan hati-hati. Jadi prinsipnya jika banner tidak ada stiker dari perizinan bisa dipastikan banner tanpa izin. Tapi kami pasti koordinasi terlebih dahulu dengan perizinan untuk memastikan kepatuhan yang ada," ujarnya, Senin, 24 Juni 2024.

Tangkap Bandar di Depan Kantor Desa, Polisi Jombang Sita 3 Ons Sabu

Lalu, perwakilan Bakesbangpol Kota Batu, Badrut Thamam menambahkan, pemasangan atribut politik diperbolehkan tanpa biaya selama sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Semua pihak harus mendapatkan izin pemasangan untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Batu. Banner tanpa izin akan ditertibkan oleh tim kami," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title