Cara Pemkot Pasuruan Percepat Layanan Penerbitan Akta Kematian Lewat Inovasi Lentera Bumi

Wali Kota Gus Ipul saat launching Lentera Bumi
Sumber :
  • VIVA Malang - (Mochammad Rois/Pasuruan)

"Kematian yang tidak dilaporkan ini nantinya dapat menjadi masalah dan temuan. Salah satunya karena orang yang telah meninggal dunia tersebut akan terus mendapat bantuan sosial misalnya,” terang Gus Ipul.

29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik, Gus Ipul Pesan Utamakan Kepentingan Rakyat

Lebih lanjut, Gus Ipul menerangkan, berdasarkan data dari Dispendukcapil Kota Pasuruan, rata-rata penerbitan akta kematian di 3 tahun terakhir sebesar 2.840 akta dengan tingginya interval tanggal kematian dengan tanggal penerbitan akta kematian. 

“Ini menunjukkan rendahnya kesadaran warga masyarakat dalam mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang telaj meninggal dunia sehingga jumlah pemohon akta kematian tidak sesuai dengan peristiwa kematian yang terjadi,” ungkapnya.

Gus Ipul Ajak Pengusaha Patuhi Aturan Bangunan, Dorong Pembangunan Kota Pasuruan

Dengan lahirnya inovasi Lentera Bumi ini, Gus Ipul mengapresiasi langkah tersebut sebagai solusi mengurai permasalahan akta kematian yang menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemkot Pasuruan yang harus dituntaskan. 

“Lentara bumi ini disediakan dalam rangka agar kerja kita di jajaran birokrasi itu bersih, semua data kependudukan dapat tercatat secara akurat. Salah satu yang menjadi PR kita adalah akta kematian ini,” ucapnya.

Resepsi Kenegaraan Kota Pasuruan Meriah, Warga Antusias

Nantinya, agar tercipta percepatan pengurusan akta kematian, Gus ipul menegaskan perlunya kerjasama yang baik antara Pengurus RT, Pengurus Pemakaman, dan pihak Kelurahan serta instansi terkait dalam proses penerbitan akta kematian. 

“Saya titip untuk inovasi ini untuk ditindaklanjuti, sebab pihak-pihak tersebut terkait langsung dalam proses penerbitan akta kematian nantinya,” harapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title