PMK Mereda, Masjid di Kota Batu Boleh Gelar Penyembelihan Kurban
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Ada dua pemeriksaan yaitu ante mortem ketika masih hidup, dan post mortem setelah disembelih. Jadi meski sudah disembelih tetap ada pengecekan, layak dikonsumsi atau tidak.
"Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kalau kebutuhan hewan kurban di Kota Batu diperkirakan jumlahnya sama dengan penyembelihan yang dilakukan pada tahun 2023. Yakni, sapi 779 ekor, kambing 1.665 ekor, dan domba 1.557 ekor," ujarnya.
Sebelumnya, DPKP Kota Batu menggelar cek kesehatan ke beberapa tempat penjualan hewan kurban. Kegiatan pengecekan kesehatan oleh dinas terkait dimaksudkan untuk mencegah hewan kurban dari penyakit.
Sebab, tidak semua hewan kurban berasal dari Kota Batu saja. Atau juga berasal dari luar daerah. Usai diperiksa hewan yang layak jual diberi tanda.