PMK Mereda, Masjid di Kota Batu Boleh Gelar Penyembelihan Kurban

Pengecekan hewan kurban di beberapa pedagang Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Seiring meredanya kondisi hewan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pemkot Batu mengeluarkan kebijakan memperbolehkan kegiatan penyembelihan hewan kurban.

Akhir Jabatan, Pj Walkot Batu Tetap Semangat Datangi Warga Pra Sejahtera

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan masyarakat bisa melaksanakan penyembelihan saat Idul Adha

"Kalau dulu saat PMK memusatkan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Sekarang tidak, masjid-masjid boleh menggelar penyembelihan. Terlebih jika andalkan RPH tentu kegiatan penyembelihan tidak berjalan maksimal," kata Heru, Rabu, 12 Juni 2024.

Diduga Memeras, Oknum Wartawan dan Aktivis Perempuan dan Anak Ditangkap Polres Batu

Selain itu, RPH dalam sehari hanya mampu melayani penyembelihan dan pemotongan sebanyak 20 ekor hewan kurban. Jadi, masjid yang ingin melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban tidak perlu izin. Meski begitu, pihaknya tetap menghimbau takmir masjid melaporkan ke DPKP. 

"Sehingga, hewan kurban yang disembelih dapat dicek kesehatannya oleh pihaknya. Meski tidak ada izin, tim kami siap melakukan pendampingan," katanya. 

Batu Futsal League Piala Ketua DPRD Ajang Tahunan Lahirkan Bibit Atlet Muda

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu juga bekerjasama dengan perguruan tinggi Universitas Brawijaya, Kota Malang dan Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya. 

"Kalau mengandalkan dokter hewan dari kami saja tidak cukup, karena hanya lima soalnya. Kami juga membantu keliling ke penjual hewan kurban untuk mengecek kesehatan dan memberi vitamin. Nantinya pemeriksaan hewan kurban juga dilakukan usai disembelih," tuturnya.

Ada dua pemeriksaan yaitu ante mortem ketika masih hidup, dan post mortem setelah disembelih. Jadi meski sudah disembelih tetap ada pengecekan, layak dikonsumsi atau tidak.

"Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kalau kebutuhan hewan kurban di Kota Batu diperkirakan jumlahnya sama dengan penyembelihan yang dilakukan pada tahun 2023. Yakni, sapi 779 ekor, kambing 1.665 ekor, dan domba 1.557 ekor," ujarnya. 

Sebelumnya, DPKP Kota Batu menggelar cek kesehatan ke beberapa tempat penjualan hewan kurban. Kegiatan pengecekan kesehatan oleh dinas terkait dimaksudkan untuk mencegah hewan kurban dari penyakit.

Sebab, tidak semua hewan kurban berasal dari Kota Batu saja. Atau juga berasal dari luar daerah. Usai diperiksa hewan yang layak jual diberi tanda.