Pegawai Kantor Imigrasi Malang Belajar Pelatihan Bahasa Isyarat Demi Tingkatan Pelayanan
- Dok Kantor Imigrasi Malang
Malang, VIVA – Sejumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengikuti pelatihan bahasa isyarat pada Rabu, 5 Juni 2024 kemarin. Pelatihan bahasa isyarat demi meningkatkan pelayanan publik yang berbasis pada Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, bahwa mereka ingin meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Mereka memastikan pelayanan yang inklusif bagi semua golongan.
"Pelatihan bahasa isyarat ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi mewujudkan pelayanan yang inklusif dan menghormati hak asasi setiap individu," kata Galih.
Kegiatan in-house training ini dihadiri oleh narasumber terkemuka dalam bidangnya, antara lain Vina Noer Anisa, pekerja sosial ahli pertama dari Dinas Sosial Kota Pasuruan. Serta Maskurun, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk UPT Imigrasi se Jawa Timur, Satker Pemasyarakatan, serta sebagian Satker Pemasyarakatan Korwil Malang Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
"Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses pelayanan publik dengan mudah dan tanpa hambatan," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, mengatakan bahwa mereka memberikan apresiasi inovasi yang terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
"Kami mengapresiasi atas langkah progresif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," tutur Heni.