Belasan Anggota Perguruan Silat di Jombang Digulung Polisi usai Diduga Pesta Miras

Belasan pemuda dari perguruan silat digelandang polisi
Sumber :
  • VIVA Malang - (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Sebanyak 16 anggota perguruan silat di Jombang diamankan polisi usai diduga menggelar pesta miras (minuman keras) di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Lebaran ke 3 di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular dari SPBU hingga Mengkreng

Usai didata dan diberikan arahan, 16 pemuda anggota perguruan silat tersebut dipulangkan ke rumahnya masing-masing sambil didampingi para orang tuanya.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kanasin, menjelaskan pada Sabtu 1 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, terdapat 16 orang pemuda yang ditengarai sedang melakukan pesta miras.

Mobil Rombongan Keluarga Pemudik dari Tuban Terbakar di Jombang

Hal ini membuat masyarakat sekitar resah dan melaporkan kegiatan pesta miras tersebut ke Polres Jombang. 

"Sebanyak 16 orang yang mana pada saat itu sedang melakukan minum-minuman keras di Gudang pengiriman barang atau kargo SI CEPAT yang berada di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang," kata Kanasin, Minggu 2 Juni 2024.

Pemudik Asal Pasuruan Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Jombang

Mendapati laporan warga itu, selanjutnya anggota Polres Jombang diterjunkan ke lokasi, untuk melakukan pengamanan.

"Anggota bergerak cepat bersama warga dan berhasil mengamankan kelompok pemuda yang mengaku anggota salah satu perguruan silat di Jombang," ujarnya.

Usai diamankan, 16 anggota perguruan silat itu digelandang ke Polres Jombang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penindakan.

"Setelah diserahkan ke piket Reskrim, 16 pemuda itu dilakukan interogasi. Setelah diberian pembinaan berupa fisik dan psikis kemudian dari 16 orang tersebut membuat pernyataan," tuturnya.

Kemudian, 16 anggota perguruan silat itu dijemput oleh orang tuanya dengan didampingi perangkat desa masing-masing.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, 16 orang yang diamankan tersebut menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali, dan diperbolehkan pulang," kata Kanasin.

Meski diperbolehkan pulang, untuk kendaraan anggota perguruan silat yang tidak memenuhi standar dilakukan penindakan berupa tilang.

"Kendaraan yang tidak memenuhi standar spesifikasi dilakukan penegakan hukum penilangan hingga 1 bulan, dan saat mengambil harus sudah memenuhi standar," ujar Kanasin.