Pemkab Jombang Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Remaja

Suasana penyuluhan hukum pencegahan narkoba bagi remaja.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Jombang, melakukan penyuluhan bahaya narkoba.

Pertahankan Charles dan Julian, Arema FC Akan Maksimalkan Kuota 8 Pemain Asing

Kegiatan penyuluhan yang diikuti para pelajar sekolah ini dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, dengan menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Jombang, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur. 

Selain itu, kegiatan bertema 'Giat cegah penyalahgunaan narkotika bagi remaja mewujudkan generasi tangguh berprestasi' dibuka langsung oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Gus Ipul Jamin Perlindungan Pekerja Migran di Pasuruan asal Tertib

Saat ditemui sejumlah jurnalis, Sugiat mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini, merupakan upaya penekanan peredaran narkoba di kabupaten Jombang, khususnya pada generasi penerus bangsa.

Hal ini dikarenakan, sambung Sugiat, Jombang merupakan wilayah yang masuk dalam rangking ke dua, se Jawa Timur, kasus peredaran narkobanya.

DPRD Berharap MCC Bisa Mandiri Tanpa Menyusu APBD

"Penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan karena wilayah Jombang ternyata dari data yang ada, peringkat dua Jawa Timur, untuk peredaran narkoba," kata Sugiat, Kamis, 30 Mei 2024.

"Dan ini merupakan sesuatu yang sangat, miris ya. Ini memprihatinkan karena sebagai kota santri kita nomor dua peredarannya narkoba," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title