Soal Banjir, Warga Perumahan Sigura-Gura Residence Mengadu ke DPRD Kota Malang
- VIVA Malang / Uki Rama
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menuturkan ada salah satu lahan untuk Fasum namun dipergunakan untuk bangunan rumah oleh warga bernama Hartono. Dia menyarankan bangunan yang ditempati Hartono itu seharusnya tidak ada karena harus dijadikan fasum berupa musala.
“Pak Hartono ini membeli tahun 2014 kalau gak salah. Dan dia gak tahu menahu itu kalau seharusnya Fasum. Kalau sesuai normatif ya dibongkar karena kavling 21 itu tidak ada. Lahan fasum adanya. Jadi bukan rumah hunian di sana itu,” kata Dandung.
Ada dugaan warga bernama Hartono juga menjadi korban. Karena informasinya, dia membeli dari developer sebelumnya tanpa ada pengetahuan, lahan tersebut untuk Fasum berupa musala. Sebagai tindak lanjut, Dandung telah meminta salinan akta notaris jual beli dari developer ke Hartono.
“Kalau katanya kan begitu. Kalau PSU diberi itu kan jadi aset milik Pemkot Malang. Dan ada anggaran untuk pemeliharaan,” ujar Dandung.
Selain itu, ada dugaan masalah banjir di perumahan Sigura-Gura Residence disebabkan, karena saluran irigasi yang ditutupi oleh beberapa bangunan Hotel Ubud. Jika sesuai aturan secara normatif, seharusnya bangunan yang menutupi saluran irigasi itu dibongkar.
“Jadi nanti kami akan ke lokasi dengan DPRD Komisi C. Kemudian apa yang seharusnya dijadikan solusi itu kami akan lakukan. Rekomendasi dari dewan itu yang akan kami jadikan rujukan,” kata Dandung.