Koper CJH Jombang Mulai Dikumpulkan, Jemaah Dilarang Bawa Sajam

Koper CJH saat dikumpulkan di Kemenag Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Jelang keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ratusan koper para CJH ini mulai dikumpulkan di kantor Kemenag Jombang.

Puncak Kampanye Akbar Paslon 1 di Alun-alun Jombang, Ini Imbauan Mundjidah Wahab

Untuk koper yang akan dibawa jemaah ke tanah suci Makkah nantinya, terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi sebelum keberangkatan ke asrama haji. Diantaranya para CJH dilarang membawa senjata tajam (Sajam).

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Muhajir mengatakan CJH hanya dapat mengangkut beberapa barang bawaan.

Pasangan Incumbent Usung Program Mobil Operasional Desa, Begini Respon Warga Jombang

Seperti tas paspor, koper kabin dan kober bagasi. Ia juga mengimbau kepada para calon jemaah untuk tidak membawa barang-barang lain.

"Koper barang yang diberikan kepada jemaah ada 3 yaitu koper besar, tas kabin, dan tas paspor. Jemaah haji hanya boleh membawa barang bawaan yang berada di 3 tas tersebut," kata Muhajir, Sabtu 25 Mei 2024.

Kerjasama dengan Kantor Bea Cukai, Pemkab Jombang Serius Kelola DBHCHT

Lebih lanjut Muhajir menjelaskan bahwa untuk koper juga terdapat beberapa aturan. Terutama berat masing-masing koper untuk kabin dan bagasi.

"Ada batasannya, koper besar maximal 32 kilogram, tas kabin tidak boleh lebih dari 7 kilogram," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title