Hasil Tim Investigasi, Tidak ada Nomor Uji Kendaraan Dalam Laka Maut Bus di Tol Jombang

Sopir bus pariwisata (putih) saat diperiksa petugas Kemenhub.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Peristiwa kecelakaan maut di tol Jombang-Mojokerto (Jomo), yang menewaskan dua orang pada Selasa, 21 Mei 2024 malam lalu, mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jemaah Ibadurrahman Di Jombang, Salat Idul Adha Lebih Awal dari Pemerintah

Untuk mengetahui segala detail dari peristiwa tersebut, Kemenhub menurunkan tim investigasi. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Yanto (36 tahun) sopir bus pariwisata Bimario. Dari hasil investigasi tersebut, petugas belum bisa menemukan nomor uji kendaraan bus pariwisata Bimario.

Imam Nawaji Korsatpel UPPKB Trowulan yang menjadi salah satu tim investigasi Kemenhub mengatakan, mereka tengah melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus pariwisata Bimario di Satlantas Polres Jombang

Momen Idul Adha, Perajin Pisau di Jombang Ramai Pesanan

"Kita memintai keterangan dari pengemudi, tentang kejadian di jalan tol kemarin itu," kata Imam, Kamis, 23 Mei 2024. 

Ia pun menjelaskan bahwa dalam peristiwa laka maut kemarin, terdapat faktor human eror. Namun, hal itu berdasarkan dari pengakuan dari sopir bus pariwisata Bimario.

Arema FC Ucapkan Perpisahan Untuk Teguh Amirudin

"Kalau kita tanya secara langsung memang dari faktor manusia, jadi sudah jelas kendaraan sudah di cek, dan sebagainya sudah fiks, dan sopir mengakui bila ngantuk saat mengemudi. Sebelumnya sudah mau istirahat tapi nanggung, karena sudah dekat dengan exit tol," ujar Imam. 

Ia pun menyebut bahwa dari hasil pengecekan lainnya, diketahui bahwa kecepatan kendaraan ini melaju dengan cukup kencang. Sopir melaju dengan kecepatan 108 kilometer per jam. 

Halaman Selanjutnya
img_title