Hasil Tim Investigasi, Tidak ada Nomor Uji Kendaraan Dalam Laka Maut Bus di Tol Jombang

Sopir bus pariwisata (putih) saat diperiksa petugas Kemenhub.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Dari GPS itu menunjukkan kecepatan waktu itu 108 (km/jam). Dan itu merupakan pernyataan dari perusahaan yang dikontrol melalui GPS," kata Imam.

Andy Sugix Gelar Value of Indonesia Fashion Day 2024 di Studio UB TV

Ketika ditanya apa yang menjadi temuan tim investigasi Kemenhub pada kendaraan bus pariwisata Bimario, ia mengaku bahwa dari pengecekan memang secara administrasi dinyatakan lengkap.

"Kalau kendaraan fiks semua, KPS juga hidup, uji KIR juga berlaku, ban juga memenuhi syarat semua, dan murni memang dari faktor manusia," tutur Imam.

Puluhan Pemuda di Lowokwaru Deklarasi Dukung Ali Muthohirin di Pilwali Kota Malang

Ia mengatakan bahwa dari pengakuan sopir memang diketahui tidak ada sopir cadangan. Karena memang sopir juga sempat beristirahat sebelum kejadian laka tersebut.

"Soal istirahat itu kan memang setiap 4 jam harus istirahat, dan bilangnya sopir sudah sempat istirahat, di titik rekreasi dia istirahat. Dan terakhir istirahat itu di Madiun dia istirahat, dan sempat tidur. Tapi ketika mulai masuk ke Jombang ia mulai sudah terasa ngantuk, tapi mau istirahat itu nanggung gitu, karena sudah dekat exit tol," kata Imam. 

Pisah Sambut, Pj Bupati Jombang Ingatkan Tugas Berat Ketua dan Anggota KPU Baru di Pilkada 2024

Ia mengaku dari hasil pemeriksaan kendaraan memang diketahui bahwa kelengkapan kendaraan memang masih berfungsi. Tapi ada satu hal yang belum ditemukan oleh tim investigasi, yakni nomor uji kendaraan. 

"Kita kemarin itu memeriksa rem, dan semua itu berfungsi semua. Cuman yang belum kita temukan itu, nomor uji kendaraan. Karena dari nomor uji kendaraan itu bisa diketahui asal usul kendaraan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title