Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa
- Bawaslu Kota Batu
Batu, VIVA – Penyelenggaran Pilkada 2024 semakin dekat, masyarakat yang ingin menjadi calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan/desa bisa mendaftarkan diri ke Bawaslu Kota Batu.
Pasalnya Bawaslu Kota Batu membuka pendaftaran Panwaslu mulai 18-24 Mei 2024. Total Pengawas Kelurahan/Desa yang dibutuhkan yaitu 24 orang sesuai jumlah desa/kelurahan.
Kelengkapan pendaftaran dapat diunduh melalui https://kotabatu.bawaslu.go.id/pengumuman
Ketua Bawaslu Kota Batu. Supriyanto mengatakan, PKD merupakan bagian dari badan adhoc pelaksanaan pemilu. Tugasnya yaitu mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di lingkup wilayah desa/kelurahan.
"Mereka memiliki wewenang mencegah terjadinya praktik politik uang dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah desa/kelurahan," katanya, 15 Mei 2024.
Karena itu, Supriyanto menegaskan, salah satu syarat untuk mendaftar PKD harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Serta memiliki kompetensi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilihan.
"PKD ini menjadi ujung tombak pengawasan pemilu karena berada paling dekat dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Maka dibutuhkan integritas karena tantangan pemilu semakin kompleks. Jajaran pengawas pemilu wajib memahami seluruh mekanisme pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa," ujarnya.