Dinkes Kota Malang Beri Imbauan Pada RS Hermina Dalam Kasus Wahyu

RS Hermina Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Dinas Kesehatan Kota Malang telah meminta keterangan pada manajemen Rumah Sakit Hermina Kota Malang. Keterangan diambil buntut kasus meninggalnya seorang pasien bernama Wahyu Widianto usai ditolak dengan alasan bed penuh pada Senin, 11 Maret 2024 lalu. 

Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang, Umar Usman menuturkan, bahwa hasil dari mengambil keterangan pada RS Hermina adalah komunikasi yang buruk jajaran manajemen RS saat menerima pasien kritis seperti mendiang Wahyu.

Sebab, RS Hermina mengaku bahwa telah menyiapkan bed namun tidak dikomunikasikan ke keluarga. Hal inilah yang membuat keluarga akhirnya membawa pasien ke rumah sakit lain karena kondisi mendiang Wahyu saat itu sudah sangat kritis karena sakit diabetes

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

"Soal komunikasi atau penjelasan (RS Hermina) kepada keluarga pasien perlu ditingkatkan. Jadi ketika pasien datang, sudah diperiksa. Mau turunkan bed dari lantai 2, katanya (RS Hermina) begitu," kata Umar, Minggu, 17 Maret 2024. 

Umar mengatakan, bahwa dalam catatan Dinkes Kota Malang komunikasi RS Hermina perlu ditingkatkan agar kesalahpahaman dalam kasus Wahyu tidak terulang. Saat ini yang Dinkes Kota Malang lakukan memberikan imbauan pada manajemen RS Hermina. 

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

"Penyampaian kepada pihak pasien harus lebih ditata. Jadi koordinasi internal RS Hermina perlu ditingkatkan untuk mengurangi kesalahpahaman seperti kasus kemarin. Sementara kita beri imbauan saja," ujar Umar. 

Umar menuturkan, bahwa Dinkes juga melakukan koordinasi dengan Polresta Malang Kota. Terkait imbauan yang dikeluarkan Dinkes Kota Malang tidak hanya berlaku untuk RS Hermina tapi juga seluruh RS yang ada di wilayah Kota Malang. 

Halaman Selanjutnya
img_title