Pelunasan Tahap Pertama Ditutup, 339 CJH Jombang Belum Lunasi Biaya Haji

ilustrasi Jemaah haji di Kabupaten Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji untuk masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi ditutup.

Angka Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jombang Meningkat, Dampaknya Bikin Anak Putus Sekolah

Pada hari Jumat 23 Februari 2024 kemarin malam, tercatat hanya sekitar 1.101 calon jemaah haji (CJH) yang berhasil melakukan pelunasan. 

Sebanyak 339 CJH yang belum melakukan pelunasan. Dimana terdapat pula 51 CJH yang belum melunasi biaya haji karena terkenala hasil istitoah yang belum keluar.

Harga Cabai di Jombang Meroket, Warga Beralih Gunakan Cabai Busuk

Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, mengatakan hingga pelunasan tahap pertama ditutup, total ada 1.101 CJH dari jumlah kuota reguler sebanyak 1.440 tahun ini. 

"Jadi per tanggal 23 kemarin, ada 1.101 yang sudah melakukan pelunasan untuk biaya ibadah haji ke tanah suci," kata Muhajir, Rabu, 28 Februari 2024.

Sepanjang Tahun 2024, 227 Nyawa Melayang di Jalan Raya Jombang

Ia menyebut, dari jumlah 1.440 CJH yang berhak berangkat tahun ini ada 339 yang belum melakukan pelunasan. Dengan rincian, belum melunasi tapi sudah istitoah 16 orang, 51 CJH belum bisa melunasi karena hasil istitoah belum keluar. 

"Sisanya, belum melunasi karena gagal sistem dan lain-lain. Untuk yang belum melakukan pelunasan karena terkendala belum hasil istitoah belum keluar nantinya kita ajukan pelunasan tahap II karena gagal sistem," ujarnya.

Selain itu Muhajir menambahkan, per Jumat kemarin pihaknya telah menerima data terbaru dari Dinkes Jombang mengenai CJH yang sudah lolos istitoah.

Sebagai langkah persuasif, pihaknya bakal melakukan sosialiasi secara door to door yang melibatkan kepala KUA untuk memotivasi mereka melakukan pelunasan di tahap kedua.

"Insya Allah mulai Senin, 26 Februari kemarin kita sudah mulai sosialiasi untuk memotivasi mereka," tuturnya.

Muhajir mengatakan, sesuai informasi yang diterima dari Kemenag RI, pelunasan tahap II bakal dimulai 13 hingga 26 Maret mendatang. 

"Ada empat kategori yang diperbolehkan melakukan pelunasan diantaranya, jamaah yang gagal sistem pada tahap pertama, jemaah penggabungan suami/istri, pendamping jemaah haji lanjut usia serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas. Ya, itu akan dibuka 13 maret mendatang," katanya.

Saat ditanya terkait adanya jemaah yang tidak istitoah apakah kehilangan kesempatan untuk berangkat haji?. Ia menyebut jika keputusan istitoah adalah wewenag Kemenkes melalui siskohatkes

"Jadi syarat pelunasan BPIH tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ya. Kalau tidak dinyatakan istotah tentu belum boleh melakukan pelunasan," ujarnya.