Realisasikan Jalan Baru Kawasan Industri, Pemkab Jombang Kirim Proposal ke Kementerian PUPR
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Guna mempercepat realisasi pembangunan ruas jalan baru menuju kawasan industri (KI) di sisi utara Brantas, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melalui Dinas PUPR mengajukan dokumen persyaratan ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan kini seluruh dokumen persyaratan untuk jalan baru kawasan Industri Utara Brantas Jombang sudah dilengkapi bahkan sudah dikirim ke Kementerian PUPR.
"Dokumen itu, nantinya sebagai dasar pengajuan dana Inpres jalan daerah (IJD) dari APBN," kata Bayu, Rabu 28 Februari 2024.
Ia pun menegaskan bahwa penyusunan dokumen-dokumen itu sebagai persyaratan pengajuan dana inpres jalan daerah, yang kini sudah selesai.
"Sebagai tindak lanjut, pihak kita sudah mengirimkan berkas tersebut ke Kementerian PUPR. Jadi, secara normatif semua dokumen sudah kita kirim ke pusat, termasuk dokumen lingkungan dan amdal Lalin," ujarnya.
Ia pun mengatakan dokumen itu sebagai syarat agar pembangunan ruas jalan baru dibiayai APBN bisa terealisasi.
"Sebetulnya sekarang sudah memasuki tahapan desk, karena dokumen yang kita siapkan kemarin sudah di teman-teman pusat," tuturnya.