Jamin Produk Daging dan Olahan pada Masyarakat, RPH Batu Kantongi Sertifikasi Halal

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memantau RPH.
Sumber :
  • Prokopim Kota Batu

Batu, VIVA – Komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat dan wisatawan dalam menyiapkan produk halal terus diwujudkan oleh Pemkot Batu. Salah satunya yaitu daging dan olahan.

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Komitmen itu selaras setelah Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kota Batu yang berada di Jalan Mojowangi Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, mendapatkan sertifikat halal dengan Nomor ID35110013476241123, dari Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Republik Indonesia, tertanggal 22 November 2023.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan selain sertifkasi tersebut Pemkot Batu juga berkomitmen menggelar pelatihan kepada 35 juru sembelih halal (Juleha), yang sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi Juleha dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).  

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

"Kami sangat senang dengan capaian perolehan sertifikat halal MUI ini. Semoga dengan sertifikat halal tersebut bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang yang berjualan daging dan olahannya, karena RPH dan Juleha-nya sudah bersertifikasi halal," kata Aries, Rabu 27 Februari 2024.

Keberhasilan ini merupakan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan rasa aman kepada dalam menggunakan jasa RPH Kota Batu. Termasuk salah satu peran RPH dalam pengendalian penyakit hewan dan zoonosis sangat esensial dan signifikan.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Terutama untuk menghindari pemotongan hewan yang diduga sakit sehingga menjamin daging dan hasil ikutannya aman dan layak dikonsumsi. Semoga membawa berkah dan benar-benar memberi kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa RPH Kota Batu, dan memastikan produk yang dihasilkan halalan toyyiban," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan bahwa rata-rata penyembelihan di RPH perhari berkisar 2 hingga 3 ekor. Dengan adanya sertifikasi halal ini, maka pedagang bisa mendapatkan surat keterangan pemotongan di RPH Halal.

Halaman Selanjutnya
img_title