Geser Jalan Rajekwesi yang Ambrol, Pemkab Malang akan Gunakan Dana BTT

Bupati Malang Sanusi meninjau Jalan Rajekwesi Kalipare.
Sumber :
  • Dok. Pemkab Malang

Malang, VIVA – Bencana longsor yang terjadi pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin mengakibatkan badan Jalan Rajekwesi, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, ambrol.

KPK ada Di Malang, GRIB Jaya Minta Dugaan Korupsi di Malang Raya Diusut

Panjang badan jalan yang ambrol karena longsor kurang lebih sekitar 20 meter. Meski tidak seluruhnya badan jalan ambrol, namun kondisi itu cukup membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Bupati Malang Sanusi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan langkah awal mengatasi ambrolnya badan Jalan Rajekwesi, yakni menggeser jalannya dengan mengepras tebing selebar 2 meter.

Bawaslu Buka 4.042 Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Malang

Sanusi menyampaikan, pengerjaannya akan dilakukan oleh Kodim 0818 Malang-Batu bersama Yon Zipur 5 Kepanjen. Sedangkan untuk biayanya, kata dia, Pemkab Malang akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

”Pengerjaannya yang akan melaksanakan Kodim 0818 Malang-Batu bersama Yon Zipur 5 Kepanjen dan menggunakan dana BTT,” kata dia usai meninjau langsung longsor di Jalan Rajekwesi, Kecamatan Kalipare, Selasa, 27 Februari 2024.

PJT I Gandeng 61 Guru Belajar Pemantauan Kualitas Air

Sanusi menjelaskan, alasan Pemkab Malang menggunakan dana BTT untuk pengerjaannya karena kalau menunggu dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang bisa lama sampai satu tahun.

Bupati Malang menjelaskan bahwa kerugian saat ini masih kalkulasikan. Namun, berdasarkan kalkulasi sementara, dia mengatakan biaya pengeprasan untuk melebarkan jalan dimungkinkan akan menghabiskan biaya sekitar Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title