Pemilu 2024 Momen Krusial Tuntut Penghentian Impunitas Kasus Pelanggaran HAM

Roadshow Menolak Lupa Kasus Pelanggaran Berat HAM.
Sumber :
  • Dok. Amnesty International Indonesia

“Dia pernah mengatakan akan menyelesaikan kasus A, B, C, D, termasuk kasus Munir, akan panggil Jaksa Agung untuk mengusut. Tapi tidak ada hasilnya. Malah mengangkat orang-orang yang terlibat kasus pelanggaran HAM,” kata Suciwati.

Pasangan Mujib - Wardah daftar ke KPU di Hari Terakhir

Ardi Manto, peneliti dari Imparsial, juga menegaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir negara telah mengabaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara sistematis. Pengabaian ini memberi ruang dan kesempatan kepada terduga pelanggar HAM untuk melenggang bebas.

Ini terlihat pada upaya negara mencuci dosa-dosa kejahatan HAM. Salah satu contohnya dengan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dipandang melanggengkan impunitas.

Bawaslu Klaim Masyarakat Kota BatuKurang Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

“TPPHAM non yudisial ini upaya untuk mencuci dosa terduga pelanggar HAM tanpa dibebani tuduhan pelanggaran HAM. Kami sudah sering ingatkan hal ini. Prinsip non yudisial harus seiring sejalan dengan proses yudisial dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat,” kata Ardi yang turut menjadi pembicara.

Pembicara lainnya, Ressy Utari, seorang pegiat Aksi Kamisan Bandung, menyatakan bahwa impunitas yang terus terjadi pada kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu pada akhirnya dirasakan dampaknya hingga kini. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masih tetap terjadi.

Buka Puasa Bersama SPEKAL di Jombang, Istri Gus Dur Ingatkan Pentingnya Toleransi

“Efek-efek dari kasus HAM masa lalu itu masih ada, dan masih kita rasakan saat ini. Mulai dari tragedi 1965 lalu berlanjut ke kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya, termasuk Tragedi Talangsari dan Pembunuhan Munir. Pengusutan kasus-kasus itu mengalami kemunduran dan kita sekarang juga mendapat akibatnya dari pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Ressy.

Maka dia berharap kaum muda seperti dirinya tetap merawat ingatan akan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. Baik dengan mengikuti Aksi Kamisan dan diskusi publik.