Pasangan Mujib - Wardah daftar ke KPU di Hari Terakhir

Pasangan Mujib - Wardah saat daftar nyalon di KPU
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Di hari terakhir batas waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis, 29 Agustus 2024, kantor KPU Kabupaten Pasuruan didatangi ribuan simpatisan pasangan Mujib Imron - Wardah Nafisah.

Tingkatkan Kondusifitas, Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024

Ribuan simpatisan tersebut datang dengan berkonvoi dari Pondok Pesantren Al Yasini menuju kantor KPU Kabupaten Pasuruan, kedatangan ribuan simpatisan tersebut untuk mengantar Mujib - Wardah untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang akan berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Kedatangan pasangan Mujib - Wardah (Mudah) disambut oleh komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, dan penyerahan berkas syarat pendaftaran bakal calon dilakukan.

Resmi Dilantik, Anggota DPR RI Dapil Jatim VIII Sampaikan Terima Kasih pada Warga Jombang

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan berkas persyaratan pendaftaran setelah diserahkan nantinya akan segera dilakukan verifikasi.

"Berkas persyaratan kita terima dan secepatnya akan kita lakukan verifikasi, agar kita bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan bakal calon ini melakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Ainul.

Namanya Diganti Jelang Pelantikan, Loyalis Irsyad Yusuf Geruduk KPU

Sementara, Mujib Imron, bakal calon Bupati mengungkapkan rasa syukurnya sudah bisa menyerahkan secara langsung berkas persyaratan pendaftarannya bersama dengan pasangannya bakal calon Wakil Bupati.

"Terima kasih semuanya, hari ini kita bisa menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU," ungkap Mujib.

Halaman Selanjutnya
img_title