Temui Mahasiswa Cipayung Plus DPRD Kota Malang Janji Kawal Aspirasi
- VIVA Malang/ Uki Rama
Malang, VIVA – Puluhan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus mulai dari PMII, PMKRI, GMNI dan organisasi ekstra kampus lainya melakukan audiensi dengan DPRD Kota Malang. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama sejumlah anggota DPRD lainnya pada Kamis, 4 September 2025.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, setidaknya ada 10 tuntutan dengan 5 poin masuk dalam kewenangan legislatif tingkat II. Seperti audit kinerja dan penganggaran DPRD, pembentukan satgas PHK, penggajian guru, pendataan guru di Dapodik, dan isu Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Untuk poin-poin lain akan kami teruskan ke DPR RI. Kami akan mengikuti prosesnya dan berkoordinasi dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik di daerah," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Wanita yang akrab disapa Mia itu mengatakan bahwa audiensi dengan mahasiswa menjadi langkah strategis dalam menyerap aspirasin. Dia memastikan DPRD Kota Malang akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang dalam menindaklanjuti berbagai tuntutan ini.
"10 tuntutan itu saya kira realistis. Tinggal kita melihat kajiannya saja terutama di Kota Malang. Kemudian nanti kami akan mencari solusi bersama eksekutif," tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Cipayung Plus Kota Malang, Muhammad Ariz Pratama mengungkapkan, mereka membawa 10 tuntutan terkait kondisi nasional dan isu di Kota Malang. Tuntutan itu mulai dari revisi tunjangan DPR RI yang dianggap tidak memiliki legitimasi kuat di masyarakat, audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif.
"Bahkan termasuk tindakan represif aparat selama demonstrasi yang harus ditindaklanjuti oleh DPRD. Kami juga mendorong, agar DPRD Kota Malang memperjuangkan RUU perampasan aset dan reformasi Polri, khususnya di Polresta Malang Kota. Kami berharap hukum ditegakkan terhadap anggota Polri yang melakukan kekerasan," ujar Ariz.
Mereka mendesak DPRD Kota Malang turut menyuarakan reformasi Polri, termasuk menuntut pencopotan Kapolri. Disisi lain mereka juga mendoromg reformasi birokrasi dan sistem kerja untuk mewujudkan institusi Polri yang lebih baik.
"Jika ada kader kami yang bersalah, kami mendukung tindakan hukum yang berjalan. Namun jika tidak terbukti, kami akan mengawal proses tersebut," tutur Ariz.