Pemilu 2024 Momen Krusial Tuntut Penghentian Impunitas Kasus Pelanggaran HAM
- Dok. Amnesty International Indonesia
Tragedi itu menewaskan sedikitnya 130 orang, paling sedikit 53 orang ditahan secara semena-mena dan mengalami penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, dan setidaknya terdapat 77 orang yang diusir paksa dari kampungnya.
“Hingga kini Tragedi Talangsari tidak pernah diusut tuntas walau kasus itu diakui sebagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu oleh Presiden Joko Widodo. Ini menandakan negara masih tidak serius memastikan keadilan, kebenaran, dan reparasi penuh kepada para korban pelanggaran HAM berat,” kata Zaky.
“Pemilu 2024 tinggal seminggu lagi. Pemimpin yang terpilih harus melakukan investigasi terhadap kasus pelanggaran HAM berat seperti Tragedi Talangsari dan semua pelanggaran HAM lainnya secara menyeluruh, independen, dan imparsial. Pelaku harus diadili di pengadilan yang adil tanpa hukuman mati. Impunitas yang terus dipelihara merusak kepercayaan publik dan menandakan tindakan semacam itu bisa dilakukan tanpa konsekuensi,” lanjutnya.
Suciwati, istri mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib, menyoroti bahwa budaya impunitas masih dipelihara oleh pemerintah. Ini yang menyebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masih belum bisa dituntaskan dan pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab tetap melenggang bebas.
“Pemerintah tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara signifikan. Mereka hanya punya niat ingin menyelesaikan tetapi tidak pernah melaksanakannya,” tutur Suciwati yang menjadi pembicara diskusi.
Dia mencontohkan kasus pembunuhan Munir 2004 hingga kini tidak pernah diusut tuntas oleh pemerintah, bahkan dokumen resmi Tim Pencari Fakta (TPF) atas hasil penyelidikan kasus Munir itu malah hilang setelah diserahkan kepada pemerintah.
Suciwati pun mengutarakan kekecewaannya kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang dulu berjanji untuk mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat.