Farel Prayoga Dinobatkan Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

Farel Prayoga Dinobatkan Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar
Sumber :
  • liputan humas djki

Malang – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi terhadap Farel Prayoga, bocah asal Banyuwangi yang sempat tampil di hadapan Presiden RI saat momen detik-detik proklamasi kemerdekaan. Tak hanya itu, ia juga memberikan apresiasi serupa terhadap sang pencipta lagu, Abah Lala.

Kasus Demam Berdarah Melonjak Tajam di Kota Batu

Setelah tampil di Istana Negara, Yasonna langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal  Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto serta menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

Ia memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.

Persiapan Pilkada Jombang, KPU Jombang Buka Pendaftaran untuk 105 PPK

“Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” kata Yasonna, Kamis, 18 Agustus 2022, dilansir dari laman web DJKI. 

Selain itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel sangat menginspirasi rakyat Indonesia. Sebab, bocah berusia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Immigration Corner di Universitas Brawijaya Demi Pelayanan Prima

Oleh karenanya, pada kesempatan yang sama Farel Prayogyo juga dinobatkan menjadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022 oleh Menkumham.

“Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa jawa melalui lagu dan seni,” ujar Yasonna.

Halaman Selanjutnya
img_title