Pemkot Malang Diganjar Penghargaan Peduli HAM 2022

Pemkot Malang raih penghargaan peduli HAM 2022
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Pemerintah Kota Malang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Ayu Made Wahyuni di Jakarta, pada Senin, 12 Desember 2022. 

Meski Dibiayai Pusat, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Bantu Revitalisasi Pasar Besar

Ida Ayu mengatakan, Kota Malang menjadi bagian daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten atau kota di Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Malang jika dilihat dari 514 kabupaten atau kota yang ada seluruh Indonesia.

"Kota Malang mendapatkan penghargaan ini bukan cuma-cuma. Tetapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia," kata Ida.

DPRD Anggap Pengeluaran Belanja Pegawai Pemkot Malang Tidak Ideal

Ida Ayu menerima penghargaan itu mewakili Wali Kota Malang, Sutiaji. Dia mengklaim wilayahnya memang konsentrasi dalam hal penanganan masalah hak asasi manusia. Peduli HAM sendiri merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk meningkatkan tanggung jawabnya dalam pelindungan, pemenuhan, hingga penegakan HAM.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Terutama Bagian Hukum Setda Kota Malang dan juga dukungan dari masyarakat Kota Malang," ujar Ida Ayu. 

Kota Malang Darurat Makam Umum, DPRD Minta Pemkot Punya Langkah Taktis

"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan semangat kerja kita dalam pemenuhan hak dasar masyarakat Kota Malang," tambahnya.