UB Ajukan 767 Permohonan Paten ke DJKI
- website DJKI
Malang – Universitas Brawijaya (UB) Malang mendapat peringkat kedua perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 767 permohonan. Angka tersebut dalam kurun waktu 2011-2021.
“Sebenarnya ada banyak invensi yang lahir dari UB. Namun selain berusaha meningkatkan kuantitasnya, kami juga berusaha menjalin kerja sama dengan pihak lain, agar invensi itu nantinya bisa dikomersialisasi,” kata Direktur Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis UB Asep Awaludin, dilansir dari laman website DJKI.
Menanggapi hal tersebut, Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainuddin menghimbau para inventor di perguruan tinggi tidak melulu mengejar kuantitas permohonan paten.
“Mulailah membuat paten yang memiliki nilai komersial khususnya invensi berupa teknologi terapan atau teknologi tepat guna! Ini besar manfaatnya bagi inventor maupun perguruan tinggi yang menaunginya,” ujar Zainuddin.
Zainuddin juga mengingatkan, biaya pendaftaran paten bukan hanya saat mengajukan permohonan dan pemeriksaan substantif saja. Namun, biaya pemeliharaan paten yang dibayarkan secara tahunan.
Sehingga, komersialisasi paten akan membantu para inventor dalam membayar biaya pemeliharaan ini, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi inventor dan perguruan tinggi.
Sebagai infromasi, berdasarkan global competitiveness index, Indonesia memiliki keunggulan pangsa pasar yang besar, sehingga para inventor dan pelaku ekonomi kreatif tak perlu risau dalam memasarkan kekayaan intelektual (KI) atau produknya.