Perubahan Tarif Pajak Kota Malang Tidak Akan Pukul Rata
Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:00 WIB
Sumber :
- viva malang
Ada masukan dari pengusaha untuk tidak akan disama ratakan. Hal ini akan diperhatian legislatif saat dilakukan pembahasan materi ranperda. Bahwa bagi pelaku-pelaku usaha terbilang baru atau kelompok UMKM maka akan diatur sesuai dengan kelas usahanya.
“Artinya tidak pukul rata tarif pajak reklame satu tarif. Kalau yang baru mulai tentu pajak itu bisa memberatkan. Apalagi untuk UMKM. Nanti kita akan bahas itu detail,” jelas Trio.
Selebihnya ia menambahkan, ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini memiliki ruh dan semangat penataan pendapatan daerah dan retribusi lebih maksimal.