Gantikan Made, Amithya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Malang
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Rapat paripurna pergantian pimpinan DPRD Kota Malang dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024. Legislator PDI Perjuangan Amithya Ratnanggani Sirraduhita secara resmi menggantikan Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika sebagai ketua DPRD Kota Malang.
Made telah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang selama 5 tahun untuk periode 2019 - 2024. Sementara Amithya yang akrab disapa Mia akan menjabat Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Mia usai diambil sumpah jabatan memberikan pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Tetes air mata Mia jatuh tak kala dia mengucapkan terimakasih kepada ibundanya Sri Rahayu kader senior PDI Perjuangan sekaligus mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 1999 - 2004.
Mia lantas memaparkan sejumlah program priotitasnya. Pertama dia ingin membangun sinergitas dengan semua pihak. Menurutnya, jabatan Pimpinan Dewan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Partai Politik untuk menjawab tantangan kedepan dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya Kota Malang.
"Sumpah yang telah diucapkan, merupakan tanggungjawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi dimata masyarakat. Kami, pimpinan DPRD Kota Malang, akan memaksimalkan upaya untuk menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Malang, sebagai wujud tanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kota Malang," kata Mia.
Dia akan menyesuaikan program kerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selanjutnya, dia akan fokus untukbmenetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Saat ini komposisi komisi hingga fraksi sudah diusulkan hanya tinggal ditetapkan.
"Selanjutnya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang. Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025," ujar Mia.